TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Bawaslu Toraja Utara belum memiliki kantor yang defenitif.
Hal ini terungkap dalam Focus Grup Diksusi (FGD) yang digelar oleh KPU Toraja Utara Heritage Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (19/2/2025).
Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa kantor KPU Toraja Utara masih status pinjam pakai.
Hal yang sama, juga dialami oleh Bawalsu Toraja Utara, di mana kantor mereka masih berstatus pinjam pakai.
Sebelum status pinjam pakai, kedua kantor penyelenggara masih ngontrak dan berpindah tempat.
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi, membenarkan bahwa status kantor KPU Toraja Utara masih status pinjam pakai.
"Ia dulu status kantor KPU Toraja Utara dari sewa hingga pinjam pakai saat itu, dan masih pindah-pindah. Sebenarnya, ada aturan dari Kemendagri mengenai tanggung jawab pemerintah setempat mengenai kantor hingga goal-nya itu ada hibah," paparnya.
"Untuk dana pembangunan memang juga ada tanggung jawab dari KPU RI. Di daerah lain, sudah ada yang mendapatkan status hibah dari pemerintah setempat, di Tana Toraja juga seingat saya sudah hibah, koreksi jika saya salah," ucapnya.
Mirisnya saat ini kantor KPU Toraja Utara yang terletak di Jl Pasele, Kota Rantepao, terancam 'pindah lagi'.
"Bisa diliat sendiri, keberdaan lokasi kantor sekarang itu, di dalam sementara ada pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan Toraja Utara, dalam kepemilikan Dinas Kesehatan Toraja Utara, dan sudah didaftar di kemenkes RI," tuturnya.
Semuel Rianto Tappi menambahkan bahwa saat ini pembangunan tersebut sudah sampai di depan ruangan Ketua KPU Toraja Utara.
"Dan sekarang KPU Toraja Utara makin terdesak, karena pembanguan sudah hampir mencapai ruangan Ketua KPU Toraja Utara dan ruangam Helpdesk bahkan sudah dibuatkan juga sumur bor di situ," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini pihak KPU Toraja Utara menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih dan akan menyampaikan hal tersebut ke mereka.
"Kita (KPU Toraja Utara) belum tahu ke depan, kami mau temui Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih untuk mengkomunikasikan segera bagaimana penyelesainnya," imbuhnya.
Dilansir dari Tribun Timur, pada tahun 2014, jelang penetapan kursi dan anggota DPRD Toraja Utara terpilih (saat itu) Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terbakar pada hari Selasa (13/5/2014) dini hari (saat itu).
Dimana kantor KPU Toraja Utara masih berlokasi dipertigaan Jl Pongtiku Kota Rantepao. Lokasi tersebut saat ini telah berdiri KFC Toraja.
Jarak kantor KPU Toraja Utara (saat itu) hanya sekitar 100 meter dari Kodim 1414 Tana Toraja, Kota Rantepao, Toraja Utara.
Dokumen Caleg saat itu hangus terbakar dan belum diketahui penyebabnya hingga sekarang.
Saat itu, kantor KPU Toraja Utara masih status sewa dengan harga sewa Rp 60 juta pertahun.
Mantan Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Ansar Tangkesalu, berharap agar pemimpin Pemkab Toraja Utara bisa mengakomodir hal tersebut.
"Harapannya pemimpin Pemda Toraja Utara yang baru peduli dengan kondisi kantor penyelenggara pemilu karna terlepas dari keberhasilan peserta pemilu tidak lepas dari kenyamanan penyelenggara pemilu tidak ada intervensi dari luar. Agar mereka (anggota KPU Toraja Utara) memiliki kantor untuk melakukan aktifitas dalam melakukan tugasnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun," tutupnya.
Nasib serupa juga dialami Bawaslu Toraja Utara.
Bahkan, dalam 2 tahun terakhir ini, Bawaslu Toraja Utara sudah 2 kali pindah kantor.
Diketahui bahwa kantor Bawaslu Toraja Utara, dulunya terletak di depan Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.
Hanya beberapa bulan ditempati, Kantor Bawaslu Toraja Utara pindah ke belakang kantor Bank BRI Cabang Rantepao.
Namun masih status pinjam pakai, sebelumnya masih status sewa.
(*)