TRIBUNTORAJA.COM, LUWU TIMUR – Polisi dari Polsek Mangkutana, Luwu Timur (Lutim), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga akan dibawa ke Sulawesi Tengah.
Aksi penyelundupan ini terungkap saat petugas yang berjaga di Pos Tambangan Polsek Mangkutana melakukan pemeriksaan kendaraan dalam operasi rutin yang ditingkatkan pada Sabtu (15/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati satu mobil pick-up dan sebuah mini bus yang kedapatan mengangkut tabung gas subsidi dalam jumlah besar.
Gas Bersubsidi Akan Dijual dengan Harga Lebih Tinggi
Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, mengungkapkan bahwa tabung gas bersubsidi tersebut rencananya akan dijual dengan harga lebih mahal di Sulawesi Tengah.
"Petugas menghentikan mobil pick-up dan mini bus yang membawa tabung gas subsidi ke luar wilayah Luwu Timur, tepatnya ke Sulawesi Tengah," ujarnya pada Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku bukan berasal dari Luwu Timur, melainkan dari daerah lain yang sengaja membawa gas bersubsidi ke wilayah tujuan dengan harga jual lebih tinggi.
Baca juga: Satpol PP Palopo Amankan Waria dan Sejumlah Wanita dalam Razia di Terminal
Dua Pelaku Diamankan di Polsek Mangkutana
Kini, kedua pengemudi kendaraan telah diamankan di Mapolsek Mangkutana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka adalah Muh Siddiq (27), warga Desa Cabenge, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng.
Saat diamankan, ia mengangkut 50 tabung gas subsidi yang disembunyikan di balik tumpukan buah-buahan.
Baca juga: Polemik Kebijakan LPG 3 Kg, Kementerian ESDM Nonaktifkan Pejabat Tinggi
Sementara itu, pengemudi mini bus bernama Aris (32), yang juga berasal dari Desa Cabenge, Soppeng, tertangkap membawa 92 tabung gas subsidi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan gas bersubsidi yang lebih luas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "2 Warga Soppeng Ditangkap Polisi Kasus Penyelundupan Tabung Gas Subsidi di Luwu Timur"