TRIBUNTORAJA.COM, MAMUJU - Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka kasus penemuan pabrik uang palsu di Gedung perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.
Dari 15 orang tersangka ini, 5 di antaranya ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.
Dari lima tersangka ini, satu di antaranya diketahui bekerja sabagai ASN di Pemprov Sulbar. Identitasnya diketahui berinisial TA, berusia 52 tahun.
Tersangka lain yaitu IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.
Mereka menjalai pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Usai diperiksa, mereka lalu digiring ke Mapolres Gowa.
Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11 juta yang masih belum sempat diedarkan.
Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.
Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.
"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar," katanya.
Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki kompolotan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 5 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Mamuju, Ada 1 Oknum ASN Pemprov Sulbar