TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Menkes Budi di Jakarta, seperti dilaporkan oleh Antara, Minggu (8/12/2024).
"Pada 2025, kami belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Saya rasa, jika melihat kondisi keuangan saat ini, iuran seharusnya masih tetap," jelas Budi Gunadi.
Sebelumnya, muncul isu mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dikaitkan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kabar ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat terkait potensi defisit anggaran dan gagal bayar oleh BPJS Kesehatan.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah isu tersebut dan memastikan kondisi aset neto BPJS Kesehatan masih dalam keadaan sehat.
Baca juga: Manfaatkan Antrean Online BPJS Kesehatan, Masita Tak Lama Menunggu di Faskes
Tidak Ada Gagal Bayar
Ghufron juga menegaskan bahwa meski ada risiko defisit, BPJS Kesehatan tetap mampu membayar klaim rumah sakit secara lancar pada 2025.
Ia menjelaskan bahwa tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan, serta masifnya penggunaan layanan, menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko defisit.
"Saat ini, ada sekitar 1,7 juta orang per hari yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan," ungkap Ghufron.
Baca juga: Sebarkan Program JKN, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada Jurnalis dan Media