TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Puluhan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Toraja Utara mencari keadilan hingga ke DPRD Toraja Utara.
Tujuan mereka ke DPRD Toraja Utara yaitu menuntut keadian dalam proses seleksi berkas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Toraja Utara.
Mereka diterima di ruang sidang DPRD Toraja Utara, Kota Rantepao, Sulsel, Jumat (6/12/2024) sore.
Hadir menerima aspirasi mereka yaitu Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa'pang Matandung; Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Marthen Bida; dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dari puluhan mantan TKD tersebut, ada yang masuk kategori K2 (kategori dua) yang di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Toraja Utara.
Padahal, secara aturan penerimaan PPPK, mereka masuk skala prioritas.
Salah satunya ialah Hamka Rante Tondok. Ia sebelumnya menjadi TKD kategori K2.
Ia mulai menjadi TKD dari tahun 2004 hingga saat ini. Hamka bertugas di kantor Kecamatan Rantepao.
"Saat seleksi awal saya masuk kategori Memenuhi Syarat (MS), saya bertanya kenapa saya sekarang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) padahal secara kinerja dan absensi saya tidak bolong - bolong itu yang saya pertanyakan, jangan sampai adanya dugaan dalam pemeriksaan berkas oleh tim verivikasi ini dibawah ke ranah politik, apalagi saat itu jelang Pilkada Toraja Utara," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Roslin T Pongsitanan.
Roslin aktif sebagai TKD sejak 2017 hingga 2023, dengan lokasi kerja di Perumda.
"Saya dan teman-teman berjuang demi nasib kami semua," katanya.
Bahkan, mereka menduga ada kecurangan dan ketidakadilan dalam seleksi ini.
"Banyak yang lolos berkas dan akan ikut tes nanti itu diduga memalsukan bukti administrasi. Di situ yang kami protes juga, kenapa tidak adil begitu," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya juga mewakili puluhan temannya yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.