Meski begitu, Baim mengaku tidak menyimpan dendam dan berharap yang terbaik untuk Paula.
Diketahui, Baim Wong telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan tersebut, Baim mengajukan permohonan cerai talak dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani sebagai pemohon dan Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
(*)