TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pengacara asal Toraja, Pither Ponda Barani, tak terima namanya masuk dalam daftar anggota tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.
Nama Pither tertera dalan Surat Keputusan (SK) tim kampanye Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) pada Pilgub Sulsel 2024.
"Saya protes, nama saya dicatut di tim kampanye Andalan Hati di Kabupaten Toraja Utara sebagai kordinator hukum dan advokasi," ucapnya, Sabtu (12/10/2024) sore.
Pither Ponda Barani menjelaskan, kerugian yang dia alami dengan pencatutan namanya adalah ketika dia beracara, selalu dikaitkan sebagai tim hukum paslon tertentu.
"Intinya, tim Andi Sudirman tidak ada komunikasi sebelumnya," tuturnya.
Ketua Tim Kampanye Andalan Hati Toraja Utara, Alexander Rante Tondok, belum menjawab telepon dari awak media mengenai pencatutan nama Pither Ponda Barani.
Alexander Rante Tondok merupakan anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Demokrat.
Sedangkan Sekertaris Tim Andalan Hati Toraja Utara, Samuel Kambuno, mengaku tidak mengetahui soal nama-nama tersebut.
"Saya sudah lihat SK itu tapi bukan saya yang susun nama-nama tersebut, saya tidak tahu," jelas Samuel saat dihubungi via telepon oleh wartawan.
Diketahui bahwa SK tersebut ditandatangani tanggal 26 September 2024.
Dalam Pilkada Sulsel 2024, Andalan Hati bertarung dengan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.