TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, Senin (30/9/2024).
Imbauan tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, sesuai dengan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB," demikian bunyi imbauan tersebut.
Alasan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.
Peristiwa G30S, yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, merupakan tragedi kelam di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia dibunuh dalam upaya kudeta militer.
Dalam dokumen resmi pemerintah, peristiwa ini dikenal sebagai Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI), atau juga dikenal dengan istilah Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) dan Gestok (Gerakan Satu Oktober).
Baca juga: Kisah Mayor Imam Subagjo, Perwira Angkatan Udara yang Didakwa Sembunyikan Njoto Usai G30S PKI
Gerakan tersebut bertujuan menggantikan ideologi Pancasila dengan komunisme, dan menyebabkan gugurnya tujuh pahlawan revolusi: Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, serta Kapten Pierre Tendean.
Sebagai pengingat atas keberhasilan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan ini menjadi momen bagi bangsa untuk memperkuat keyakinan terhadap kebenaran dan kekuatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan pemersatu bangsa.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Film G30S PKI, Tayangan Wajib di Akhir September pada Era Orde Baru