TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar Asri Santosa mengatakan pihaknya sudah turut terlibat berkolaborasi terkait pemetaan lokasi stadion Sudiang.
Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR.
Namun, Otoritas Bandar membantu memetakan pada titik koordinat dengan ketinggian yang diperbolehkan.
Sebab sekitar lokasi pembangunan dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin.
Dispora Sulsel telah mengusulkan titik lokasi pembangunan.
Sementara otoritas bandar memberikan informasi terkait ketinggian bangunan yang aman pada titik-titik tertentu bagi KKOP atau Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
"Saya mengusulkan masing-masing titik yang diusulkan oleh Kadispora, kalau titik A tingginya sekian, titik B sekian," ujar Asri
Dari pemetaannya, pembangunan Stadion di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang tidak akan bermasalah dengan KKOP.
Meskipun tetap ada penyesuaian terkait penerbangan.
Stadion Sudiang juga harus dilengkapi lampu rotator standar penerbangan.
Lampu ini diletakkan pada ketinggian tertentu.
Sehingga pilot yang melintas di area tersebut mengetahui keberadaan Stadion
"Nanti ada namanya Direktorat Navigasi Penerbangan yang nanti akan mengevaluasi jalurnya, jadi pesawat bisa masuk dengan aman," ungkap Asri.
Secara umum, Stadion nantinya dapat beraktivitas malam hari.
Namun, ada beberapa persyaratan harus dipenuhi dan diawasi.