Pemilu 2024

PSU di TPS 002 Malango Toraja Utara, Prabowo-Gibran Unggul Telak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah surat suara terlihat sengaja dirobek oleh salah satu pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Malango, Rantepao, Toraja Utara, Jumat (23/2/2024). DI TPS ini, Prabowo-Gibran unggul dengan 84 suara.

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasangan Pilpres 2024 Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Malango, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/2/2024).

PSU di TPS 002 Malango hanya melakukan pencoblosan Presiden-Wakil Presiden (PPWP).

Dari 275 warga yang masuk dalam DPT, hanya 106 yang kembali menggunakan hak suaranya.

Penghitungan suara usai PSU, Prabowo-Gibran mendapat dukungan sebanyak 84 suara.

Di posisi kedua ada Paslin Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 13 suara.

Adapun paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan 8 suara.

Satu suara dinyatakan tidak sah karena pemilih merobek kertas suara dengan membuat lubang di pasangan nomor urut 2. 

KPU melakukan PSU di 4 TPS di 4 kecamatan secara serentak, Jumat (23/2/2024) kemarin.

Berikut ini lokasi pelaksanaan PSU dan juga alasan dilakukan PSU:

1. TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua.

Di mana KPPS TPS 003 memberikan 1 surat suara jenis PPWP kepada pemilih yang mereka kategorikan sebagai pemilih DPK yang seharusnya tidak masuk kategori Pemilih DPK. karena ketiga warga tersebut tidak memilik KTP-el setempat melainkan memiliki KTP-el domisili Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Sulawesi Tengah.

2. TPS 004 Dusun Kalintiong, Lembang Salu, Kecamatan Sopai.

KPPS TPS 004 Lembang Salu memberikan 4 jenis surat suara (PPWP, DPR, DPD, dan DPRD PROV) kepada 1 orang Pemilih KTP-el di luar Kabupaten Toraja Utara yang berasal dari Kabupaten Barru dan 1 jenis surat suara (PPWP) kepada pemilih yang berasal dan berKTP-el dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

3. TPS 003 Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu.

KPPS TPS 003 Lembang Sikuku memberikan 1 jenis surat suara (PPWP) kepada Pemilih yang seharusnya bukan Pemilih DPK karena memiliki KTP-el luar Provinsi Sulawesi Selatan.

4. TPS 002 Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, KPPS TPS 002 memberikan kesempatan memilih kepada Pemilih DPK untuk memilih menggunakan surat suara PPWP menggunakan KTP-el luar Provinsi Sulawesi Selatan.