CPNS 2023

Lulus CPNS 2023 dan PPPK? Ini Tahap Selanjutnya

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta tes CPNS.

Adapun pengumuman pasca sanggah dilakukan 22-28 Oktober 2023.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023, langkah selanjutnya adalah mencetak kartu ujian.

Kartu ujian tersebut digunakan untuk tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

 

Baca juga: SSCASN Error dan Tak Bisa Dibuka Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK

 

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan PPPK

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS/PPPK

4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta

5. Unduh dan cetak kartu ujian tes SKD tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.

Setelah mencetak kartu ujian, peserta lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes SKD 9-18 November 2023 bagi CPNS dan seleksi kompetensi pada 10 November-Desember 2023 bagi PPPK.

(*)