CPNS 2023
Ini Dia Rincian Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Buka September!
Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan merekrut 572.496 ASN pada...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-peserta-tes-CPNS-2023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah telah secara resmi menetapkan rincian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan merekrut 572.496 ASN pada bulan September mendatang.
Jumlah ini terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Lantas, bagaimanakah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023?
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023
Dari total 78.862 formasi untuk pemerintah pusat, alokasi formasi terbagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, untuk pemerintah daerah, formasi terbagi menjadi 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk PPPK teknis.
Proses seleksi Calon ASN (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini akan dimulai pada September 2023.
Baca juga: Daftar 10 Formasi CPNS Kementerian Agama yang Akan Diterima Tahun Ini
Anas menyatakan bahwa terdapat beberapa arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini, dengan fokus pada pelayanan dasar dan formasi terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.