"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas Joni Martinus.
Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan:
Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
b. Mendahulukan kereta api, dan
c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Apabila pengguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU Nomor 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana di maksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.
"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut," tutup Joni.
Terjadi di Malam Satu Suro
Insiden kecelakaan antara kereta api dan kontainer yang mogok di rel yang ada di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Semarang, Selasa (18/7) malam menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Terlebih insiden ini terjadi saat malam 1 Suro yang berdasar penanggalan masehi memang jatuh pada Selasa (18/7/2023) malam ini.
Warganet merespon beragam insiden ini.
Ada yang menghubungkan insiden ini dengan malam 1 Suro. Terlebih dalam pandangan Jawa, malam 1 Suro memang dinilai sakral.
"Malam 1 Suro minta darah," tulis Trias Saputra.
"Ya emang malam 1 Suro bagi orang Jawa itu malam sakral," tulis Arifin Mania.
"Owh Iya ini bulan Suro ya lupa saya," timpal Andini Septiana.
"Malem Suro lur, ati2 yen metu2, jolali ndungo," tutur warganet lainnya, Yu Lam Minna.