kasus narkoba

Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Apriani Landa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Makassar merilis penangkapan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba

Kedelapan pelaku ini diamankan di empat lokasi berbeda dalam operasi selama April 2023.

"Jadi ada beberapa ungkapan di bulan April ini, kurung waktu kurang lebih dua minggu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.

Delapan pelaku narkoba ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar diduga merupakan kurir dan pengedar.

Mereka yang diamankan ini berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS, dan SU.

Satu dari delapan pelaku ini merupakan ibu rumah tanggan (IRT).

Selain mengamankan 8 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu kardus ganja dan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang kita temukan berada di empat TKP yang ada di wilayah Makassar," ujarnya.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba