Berselang tak lama kemudian ketiganya direkomendasikan untuk dikembalikan ke instansi masing-masing. Surat itu merupakan rekomendasi KPK terhadap ketiganya untuk mendapat promosi di instansi asal masing-masing. Namun, tujuannya diduga untuk menyingkirkan ketiganya.
Dugaan itu dibantah Firli Bahuri. Dia tidak secara langsung menjawab soal adanya 'surat sakti' tersebut. Namun ia membenarkan adanya komunikasi.
"Pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggung jawab Kejaksaan dan Polri, kita hanya bisa berkomunikasi. Semuanya berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli kepada wartawan usai rapat kerja di DPR, Kamis (9/2).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, juga pernah menjelaskan soal ramai-ramai 'surat sakti'. Ali mengatakan itu hanya rekomendasi promosi jabatan. Terkait manajemen kepegawaian. Adapun pertimbangannya itu diserahkan ke instansi asal yang bersangkutan.
"Sudah disampaikan bahwa itu adalah promosi dalam rangka manajemen kepegawaian di internal KPK untuk dilakukan promosi terhadap struktural yang sudah lama, lebih dari dua tahun di KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2).
"Surat itu, kan, sudah disampaikan sejak bulan November, jadi hampir 4 bulan yang lalu. Tapi sepenuhnya, kan, menjadi instansi asal untuk mempertahankan, kan, begitu, ya," kata Ali.
Namun kini ketiganya sudah tidak lagi bertugas di KPK. Karyoto sudah menjadi Kapolda Metro Jaya, Fitroh dikembalikan ke Kejagung, sementara Endar tidak 'diperpanjang' masa tugasnya di KPK.(*)