TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah mengamankan Bripka G, oknum polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba di Toraja, Rabu (22/2/2023).
Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus ini.
Bahkan, Propam kembali memeriksa secara lebih detail lagi terhadap lima personil Polres Toraja Utara lainnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, Kamis (23/2/2023).
"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," ucapnya, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, Eko Suroso membenarkan jika Bripka G adalah anggotanya. Dia bertugas di Satnarkoba Polres Toraja Utara.
Bripka G diduga membekingi peredaran narkoba di Toraja. Ia sudah ditangkap Propam Polda Sulsel.
"Dia (G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," ungkap Eko kepada Tribun Toraja, Rabu (22/2/2023) sore.
Saat ini, lanjutnya, G yang berpangkat Bripka masih menjalani pemeriksaan di Polres Toraja Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, Iptu Syahrul Rajabia, juga mengikuti tes yang dilakukan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara, Selasa (21/02/2023).
Tes urine diawasi langsung AKBP Eko Suroso dan tim dari Propam Polda Sulsel yang ke Toraja Utara untuk melakukan penyidikan terkait pengakuan bandar narkoba jika aksi mereka dibekingi G, seorang anggota Satnarkoba Polres Toraja Utara.