Polisi Tembak Polisi

Tokoh Pemuda Toraja Sesalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Sebut Netizen Sering Plesetkan Marga Sambo

Penulis: Ricdwan Abbas
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh pemuda Tana Toraja, Belo Tarran

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Pol Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo dianggap bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudannya.

Namun, putusan Majelis Hakim dinilai terbawa opini publik. Ketukan palu hakim disebut di bawah pengaruh tekanan netizen.

"Bagi saya, hukuman mati terhadap Bapak Ferdy Sambo adalah putusan opini publik, dan tekanan netizen," kata tokoh pemuda Toraja, Belo Tarran kepada Tribuntoraja.com, Kamis (16/2/2023) siang.

"Saya tidak mengomentari soal lamanya vonis, tapi saya melihat Hakim bekerja di bawah tekanan, memutuskan perkara kasus Ferdy Sambo berdasarkan tekanan publik dan Netizen yang sejak awal sudah terpolarisasi sebagai orang penjahat kelas kakap," ujarnya.

Hukuman mati bagi pelaku kejahatan kata Belo, berdasarkan pertimbangan kebrutalan, latar belakang serta besar kecilnya dampak yang ditimbulkan.

Sementara, Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai sosok berprestasi dan berjasa bagi NKRI. Sejumlah kasus besar berhasil diungkapnya. 

Atas capaiannya, Ferdy Sambo bahkan mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Penghargaan ini tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Hukuman mati adalah hukuman yang diberikan kepada penjahat kelas kakap karena menghilangkan banyak nyawa, pembunuh berantai, serta brutal dan berbahaya bagi kelangsungan hidup orang banyak," katanya.

"Ferdy Sambo bukan kategori orang seperti itu, dia adalah seorang jenderal yang baik dan banyak berjasa mengungkit kasus besar di negeri ini," Belo menambahkan.

"Satu hal luar biasa lagi, Ferdy Sambo sosok yang pernah mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI. Penghargaan ini sangat luar biasa, jarang dan langka orang yang mendapat penghargaan ini, hanya orang berjasa dan kompeten," ujarnya.

Pria yang aktif dalam komunitas kemasyarakatan ini juga menyayangkan sikap media yang menyebut marga Sambo secara serampangan.

Menurutnya, tindakan jurnalis membuat meme atas nama Sambo adalah pelecehan salah satu marga Toraja.

"Sebagai putra daerah Toraja saya sangat menyayangkan sikap media, netizen dan publik yang terkadang memelintir dan menjelekkan dan terkadang membuat meme nama Sambo, bukan nama Ferdy," katanya.

"Sambo itu adalah marga yang berkaitan dengan marwah Tongkonan. Di Toraja, Sambo adalah marga dan merupakan keluarga yang terhormat. Ratusan bahkan ribuan orang menggunakan marga Sambo," ujarnya.

Ia berharap, pers lebih selektif memilih sebutan di pemberitaan.

"Jadi saya meminta kepada publik untuk tidak lagi menjelek-jelekkan dan menggunakan kata Sambo," ujar Belo.(*)