PMKRI Rakernas di Toraja

Sambut Rakernas, Ketum PMKRI Apresiasi Pemerintah dan Ajak Pemuda Berwirausaha

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Presidium PMKRI, Tri Natalia Urada menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rakernas XI PMKRI St. Thomas Aquinas Tahun 2023 di Gedung Tammuan Mali', Makale, Tana Toraja, Senin (23/1/2023) siang Wita.

 

Baca juga: LIVE STREAMING: Studium Generale Rakernas XI PMKRI ST. Thomas Aquinas 2023

 

"Ini adalah salah satu gerakan yang sangat luar biasa, bagaimana kita harus mandiri secara ekonomi, dan tentu ini juga harus didukung oleh pemerintah, bagaimana mengupayakan anak-anak muda yang punya potensi dan peluang untuk UMKM agar diberikan fasilitas, ya bapak Wakil Menteri" lanjut Tri yang disambut tepuk tangan hadirin.

Ia melanjutkan, jumlah pengusaha muda di Indonesia hanya sekitar tiga persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

"Padahal untuk menjadi negara maju, dibutuhkan 12 sampai 14 persen wirausaha muda (dari jumlah penduduk) di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan, Indonesia masih membutuhkan banyak anak muda untuk memulai wirausaha.

"Mungkin nanti bapak Wakil Menteri Perdagangan bisa memberikan arahan atau memfasilitasi kader-kader PMKRI yang tersebar di 85 cabang, dan mereka punya usaha sendiri, mungkin nanti bisa difasilitasi pak," lanjut Tri.

Ia membeberkan, untuk mencapai Indonesia Emas 2045 tentu harus didukung dengan hukum yang berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan Hak Asasi Manusia.

"Kemarin kita dengar pengakuan dan penyesalan mendalam (pemerintah Indonesia) atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu oleh bapak Presiden Joko Widodo," ujar Tri.

 

Baca juga: Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi

 

Ketum PMKRI itu mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia tersebut.

"Tentu ini pengakuan yang berani dari negara dan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan beban berat Indonesia hari ini," lanjutnya.

Meski demikian, lanjut Tri, langkah-langkah hukum dalam penyelesaian kasus ini harus terus dilakukan.

"Serta yang paling penting bagi negara untuk memenuhi hak-hak korban," lanjutnya lagi.

Halaman
1234