TRIBUNTORAJA.COM - Hari Imlek atau perayaan tahun baru Cina jatuh pada 22 Januari 2023 nanti. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu.
Meski jatuh pada hari minggu, pemerintah memberikan libur cuti bersama dalam rangka perayaan imlek. Hari apa itu?
Hari libur dan cuti bersama tahun 2023 ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, Nomor 3, Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam SKB tersebut ditetapkan Imlek jatuh pada 22 Januari 2023, tepat hari Minggu.
Kemudian, ada cuti bersama Tahun Baru Imlek, yaitu pada Senin, 23 Januari 2023.
Perlu diketahui, di tahun 2023, terdapat 15 hari libur nasional.
Selain libur nasional, terdapat delapan hari cuti bersama di tahun 2023.
Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2023:
Hari Libur Nasional
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H