Demo Kasus Kematian Nelson
Unjuk Rasa Kasus Kematian Nelson di Makale, Mahasiswa Toraja Nyaris Bentrok dengan Polisi
Seorang mahasiswa menyebut, mereka tidak akan melakukan perlawanan apabila aparat tidak menghalangi aksi.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Puluhan mahasiswa Toraja mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator), menggelar aksi unjuk rasa mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Nelson, Kamis (28/8/2025).
Awalnya, mahasiswa unjuk rasa di depan DPRD.
Setelah sekitar satu jam berorasi di depan Gedung DPRD Tana Toraja, massa aksi melanjutkan long march menuju Mapolres Tana Toraja di Jalan Bhayangkara, Bombongan, Kecamatan Makale.
Aksi ini turut diikuti sejumlah keluarga Nelson serta masyarakat.
Situasi sempat memanas ketika salah seorang peserta aksi terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan dan kemudian diamankan.
Seorang mahasiswa menyebut, mereka tidak akan melakukan perlawanan apabila aparat tidak menghalangi aksi.
Ketua aksi, Sardis, langsung membela anggotanya.
Setelah terjadi perbincangan, mahasiswa yang diamankan akhirnya dibebaskan.
Massa kemudian diizinkan masuk ke halaman Mapolres.
Sebanyak 20 perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan Kasat Reskrim, Iptu Arlinansius Allo Layuk di ruang vikom.
Dalam pertemuan tersebut, Arlinansius menegaskan bahwa penyelidikan kasus Nelson masih terus berjalan.
“Proses yang kami lakukan tidak lambat, sebab sejak bulan Maret kami sudah berupaya maksimal, mulai dari mencari saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan autopsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil autopsi menunjukkan Nelson meninggal akibat gagal napas (asfiksia) yang dipicu trauma pada leher karena penggantungan.
“Hal ini juga telah dikonfirmasi ulang oleh ahli. Sampai saat ini, kami belum menemukan bukti kuat adanya tindak pidana, namun jika ada bukti baru kami terbuka untuk menerimanya,” tegas Arlinansius.
Menurutnya, Polres Tana Toraja akan tetap bekerja secara profesional sesuai fakta di lapangan.
“Tugas kami adalah memastikan apakah benar terdapat peristiwa pidana dalam kasus ini,” ujarnya.
Tewas Tergantung
Nelson ditemukan tewas tergantung di daerah Lamunan, Makale, Tana Toraja, pada 12 Maret 2025 lalu.
Dua pekan kemudian, hasil autopsi polisi menyatakan ia meninggal akibat asfiksia.
Namun, keluarga korban menilai terdapat banyak kejanggalan pada tubuh Nelson.
Namun, hasil autopsi tersebut ditolak keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga, Jhony Paulus, menolak hasil autopsi polisi karena ia menilai sejumlah luka pada tubuh Nelson mencurigakan dan tidak sesuai dengan kesimpulan resmi.
Dengan membawa slogan perjuangan Toraja, “Misa’ kada di potuo, pantan kada di pomate”, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.