Susunan Upacara Hari Pramuka 2025: Tema, Makna, dan Pedoman Resmi dari Kwarnas

Peringatan Hari Pramuka ke-64 akan digelar 14 Agustus 2025. Simak tema nasional, makna logo, dan susunan upacara resmi sesuai pedoman Kwarnas.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Pramuka.or.id
SUSUNAN UPACARA - Peringatan Hari Pramuka ke-64 akan digelar 14 Agustus 2025. Simak tema nasional, makna logo, dan susunan upacara resmi sesuai pedoman Kwarnas. 

TRIBUNTORAJA.COM – Peringatan Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menetapkan tema, makna logo, dan susunan upacara resmi melalui Surat Keputusan Kwarnas Nomor 106 Tahun 2025.

Tahun ini, peringatan Hari Pramuka mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”.

Tema ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat daya tahan bangsa di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan.

 

 

Makna Logo Hari Pramuka ke-64

Logo peringatan tahun ini didesain modern, dengan angka 64 membentuk pita dinamis yang melambangkan gerak maju, adaptasi, dan keberlanjutan.

Unsur warna memiliki makna tersendiri:

  • Merah: Keberanian, semangat pantang menyerah, patriotisme
  • Kuning: Kejayaan, optimisme, cita-cita luhur mempertahankan NKRI
  • Hitam: Ketegasan dan kemantapan sikap
  • Putih: Kemurnian hati dan ketulusan

Logo juga memuat Tunas Kelapa dan Fleur de Lys, identitas resmi Gerakan Pramuka, serta tulisan “PRAMUKA” sejajar dengan angka 64.

 

Baca juga: Doa Syafaat Kristen untuk Peringatan Hari Pramuka

 

Susunan Upacara Pengibaran Bendera

Pedoman Kwarnas menetapkan urutan acara pengibaran bendera sebagai berikut:

  1. Persiapan pasukan
  2. Pembina Upacara menempati tempat
  3. Penghormatan kepada Pembina
  4. Laporan kesiapan upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi “Indonesia Raya”
  6. Mengheningkan cipta
  7. Pembacaan Pancasila
  8. Pembacaan Dwi Darma dan Dasa Darma (opsional)
  9. Amanat Pembina Upacara
  10. Laporan penutup
  11. Penghormatan akhir
  12. Pembina meninggalkan tempat
  13. Pembubaran pasukan

 

Baca juga: Permendikasmen 13/2025: Pramuka dan Kepanduan Kembali Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

 

Susunan Upacara Penurunan Bendera

Dilaksanakan sore hari dengan urutan:

  1. Persiapan pasukan
  2. Penghormatan kepada bendera
  3. Pelepasan dan pelipatan bendera
  4. Doa penutup
  5. Laporan pelaksanaan
  6. Penghormatan terakhir
  7. Pembubaran pasukan

Melalui surat edaran resmi, Kwarnas menginstruksikan seluruh kwartir daerah, cabang, gugusdepan, dan komunitas Pramuka untuk menggunakan tema dan logo ini dalam seluruh kegiatan Hari Pramuka 2025.

Keseragaman tata upacara menjadi poin penting, meskipun tiap instansi diperbolehkan menambahkan acara tambahan seperti penyerahan penghargaan, pembacaan janji Pramuka, atau penampilan seni.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved