PSM Siap Berlaga di Super League 2025/2026, Banned FIFA Segera Dicabut

Proses pencabutan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak pemain dan federasi FIFA, yang sedikit terkendala perbedaan waktu.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Skuad PSM Makassar berdoa sebelum latihan perdana di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Jumat (4/7/2025) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - PSM Makassar siap tampil di laga perdana Super League 2025/2026 pada Jumat (8/8/2025).

Juku Eja sudah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait tunggakan gaji pemain yang sempat membuat klub terkena sanksi larangan transfer dari FIFA.

Manajer PSM, Muhammad Nur Fajrin, mengonfirmasi bahwa proses penyelesaian administrasi sudah dirampungkan.

Saat ini, manajemen tinggal menunggu pencabutan resmi status registration banned dari FIFA.

“Iya, sudah diselesaikan. Sekarang tinggal proses administratifnya saja. Mudah-mudahan selesai sebelum laga perdana,” ujar Fajrin saat dihubungi, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, PSM Makassar tercatat dua kali dijatuhi sanksi registration banned oleh FIFA, masing-masing pada 28 Maret dan 19 Mei 2025.

Sanksi itu melarang klub mendaftarkan pemain baru selama tiga periode transfer jika tak menyelesaikan kewajiban terhadap pemain yang menggugat.

Namun, menurut Fajrin, semua hal yang menjadi pokok tuntutan sudah dibayarkan.

Proses pencabutan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak pemain dan federasi FIFA, yang sedikit terkendala perbedaan waktu.

“Kita tinggal tunggu konfirmasi dari mereka (pihak penggugat dan FIFA). Tapi secara substansi, semuanya sudah beres,” jelasnya.

Fajrin memastikan kondisi ini tidak mengganggu persiapan tim.

Bahkan, sembilan pemain anyar yang direkrut musim ini tetap bisa diturunkan saat laga perdana nanti.

“Kita tetap maksimalkan. Fokus tim tidak terganggu dan semua rekrutan siap bermain,” tegasnya.

Suporter Senang

Dihubungi terpisah, Deputi Litbangwas The Macz Man Andi Makkarateng Hadi menyambut baik penyelesaian masalah hak pemain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved