Kamis, 14 Mei 2026

18 Agustus 2025 Libur Bersama, Peringatan HUT ke-80 RI Jadi Long Weekend

Penambahan hari libur nasional ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 18 Agustus 2025 Libur Bersama, Peringatan HUT ke-80 RI Jadi Long Weekend
Setneg.go.id
HUT RI - Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo HUT Ke-80 RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025), setelah melewati seleksi dan sayembara. 

TRIBUNTORAJA.COM - Masyarakat Indonesia akan menikmati akhir pekan panjang atau long weekend pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/8/2025).

"Untuk memperingati HUT ke-80 RI yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Ini sekaligus memberikan masyarakat kesempatan untuk menikmati long weekend di bulan kemerdekaan," ujar Juri dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juri menambahkan bahwa libur tambahan ini merupakan "hadiah kemerdekaan" dari pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia, sekaligus mendorong semarak kegiatan perayaan di berbagai daerah.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah memberikan tambahan hari libur agar masyarakat punya ruang lebih untuk merayakan, mengikuti perlombaan, karnaval, pesta rakyat, dan momentum kebersamaan lainnya," jelasnya.

Penambahan hari libur nasional ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme melalui kegiatan-kegiatan khas 17-an, yang biasanya digelar mulai dari tingkat RT hingga kabupaten/kota.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati akhir pekan panjang mulai Sabtu (16 Agustus), Minggu (17 Agustus) yang bertepatan dengan HUT RI ke-80, dan Senin (18 Agustus) sebagai hari libur nasional tambahan.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, hanya ada satu libur nasional di bulan Agustus 2025.

Hari libur nasional tersebut yakni Minggu, 17 Agustus 2025 sebagai peringatan HUT RI.

Selain itu, hanya ada libur akhir pekan pada hari Minggu. 

Namun, dengan adanya tambahan hari yang diliburkan pemerintah pada 18 Agustus 2025, maka hari libur nasional menjadi bertambah.

Berikut rinciannya:

Minggu, 3 Agustus 2025: Libur akhir pekan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved