Dulu Markas PSM Makassar, Kini Hutan Belukar, Lahan Eks Stadion Mattoanging Akan Dijadikan RTH

Sayangnya, saat proses pembongkaran stadion belum selesai, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dengan tuduhan gratifikasi.

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur/Sanovra
Kondisi Stadion Mattoanging beberapa bulan setelah dibongkar. Kini kondisi stadion tersebut sudah dipenuhi semak belukar 

TRIBUNTORAJA.COM - Terbengkelai sejak tahun 2020, lahan eks Stadion Mattoanging, Jl Opu Dg Risadju (dulu Jl Cendrawasih), Kota Makassar, Sulsel, rencananya akan dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH).

Untuk diketahui, Stadion Mattoanging mulai dibongkar pada 21 Oktober 2020.

Pembongkaran disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan saat itu, Nurdin Abdullah.

Pembongkaran dilakukan karena markas klub kebanggaan warga Sulsel, PSM Makassar itu, akan dibangun ulang menjadi stadion bertaraf internasional.

Sayangnya, saat proses pembongkaran stadion belum selesai, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dengan tuduhan gratifikasi.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang menggantikan Nurdin Abdullah sebagai Plt Gubernur enggan melanjutkan pembangunan stadion hingga saat ini.

Kondisi lahan Stadion Mattoanging saat ini menjadi hutan semak belukar.

Kini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman mulai menyusun rencana pemanfaatan kawasan ini agar tidak terus menjadi lahan tidur yang rawan diserobot pihak lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah peruntukan lahan ini diambil atas saran Andi Sudirman Sulaiman. 

Namun, pemprov tetap menunggu pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Sulsel sebelum mengambil langkah konkret.

"Daripada lahan tersebut terkatung-katung dan bisa saja diserobot orang lain, maka pak gubernur sarankan dibuat sebagai ruang terbuka hijau," ujar Jufri, Kamis (31/7/2025).

Lahan tersebut sebelumnya sempat dianggarkan untuk pembangunan stadion baru.

Bahkan, dokumen Detailed Engineering Design (DED) sempat disusun dan dibiayai melalui APBD.

Namun proyek pembangunan stadion di lokasi itu terhenti akibat keterbatasan fiskal daerah.

"Makanya kita minta legal opinion, apakah setelah DED dibiayai lalu peruntukannya tidak jadi bangun stadion itu bagaimana. Kita minta pendapat jaksa pengacara negara," jelas Jufri.

Rencana menjadikan lahan eks stadion sebagai RTH juga telah mendapat sinyal positif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Jufri, struktur yang sudah dirancang dalam DED masih bisa dimanfaatkan.

"Di DED itu ada stadion dan lintasan shuttle ban. Ini bisa kita ubah jadi jogging track. Tengahnya ditanami pohon, dan area parkirnya juga bisa dijadikan taman," paparnya.

Meski belum bisa memastikan kapan realisasi proyek RTH dimulai, Pemprov memastikan bahwa semua langkah akan diambil secara legal dan terukur.

Sementara itu, pembangunan stadion baru kini dialihkan ke kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Pembangunan akan dimulai secara bertahap pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp 650 miliar dari APBN.

Gubernur Andi Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel mendukung penuh percepatan pembangunan stadion tersebut.

“Fisik tahun 2025 ini mulai dengan anggaran tahap pertama sebesar kurang lebih Rp 650 miliar,” jelasnya.

Stadion Sudiang diproyeksikan menjadi pusat perkembangan olahraga di Sulsel, sekaligus menjadi fasilitas representatif untuk menunjang kemajuan sepak bola lokal.(faqih)

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved