Nadiem Bikin Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Bahas Program Digitalisasi Kemendikbud
Di dalam grup WA tersebut kemudian dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbud Ristek.
TRIBUNTORAJA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah temuan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2022.
Salah satu temuan tersebut adalah keberadaan grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team.”
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menyebut grup WA itu dibuat sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Di dalam grup WA tersebut kemudian dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbud Ristek.
"Pada Agustus 2019, JT (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan FN membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019. NAM diangkat sebagai Menteri di sekitar bulan Desember 2019," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/25) malam.
Setelah Nadiem resmi diangkat menjadi menteri, proses pengadaan program digitalisasi itu terus berlanjut.
Singkatnya, pada Februari dan April 2020, Nadiem bersama Jurist Tan dan mantan konsultan Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA untuk membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek.
"Selanjutnya JT menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek menggunakan Chrome OS di antaranya co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbud Ristek," tutur Qohar.
Lalu berlanjut pada 6 Mei 2020, Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih, Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring yang dipimpin Nadiem.
Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbud Ristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek.
"NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," ucap Qohar.
Adapun Ibrahim juga disebut mempengaruhi tim teknis dengan mendemonstrasikan Chromebook dalam rapat Zoom Meeting bersama tim tersebut.
Walhasil, Chromebook dipilih sebagai perangkat utama untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut rencana pengadaan program digitalisasi di Kemendikbud Ristek itu sudah bergulir, bahkan sebelum Nadiem masuk dalam pemerintahan.
"Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet," kata Harli.
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Google Cloud |
![]() |
---|
41.703 Unit Laptop Chromebook Disebar ke Berbagai Sekolah di Indonesia, Tidak Ada di Toraja |
![]() |
---|
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Diperiksa Lusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.