Minggu, 26 April 2026

Deretan Istilah Ukuran Babi ala Masyarakat Toraja, Babi Dipeluk Bukan Ditimbang

Cara menentukan ukurannya dengan cara memeluk objek babinya, khususnya pada lingkar dada.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Deretan Istilah Ukuran Babi ala Masyarakat Toraja, Babi Dipeluk Bukan Ditimbang
TribunToraja
UKURAN BABI - Babi tambun dalam sebuah pesta adat Rambu Tuka di Toraja Utara pada 9 Februari 2023 lalu. Masyarakat Toraja miliki sejumlah penamaan untuk jenis ukuran babi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Babi merupakan salah satu hewan yang paling dicari di Toraja.

Selain untuk dikonsumsi, babi juga dibutuhkan untuk "persembahan" di acara adat Toraja, baik Rambu Solo' maupun Rambu Tuka'.

Harga babi di pasaran pun bervariasi, tergantung dari beberapa faktor.

Jika biasanya hewan dijual berdasarkan berat badannya, tapi di Toraja berbeda.

Faktor penentu harga babi adalah ukurannya, usianya, serta kondisinya atau tumbuh kembangnya.

Dalam masyarakat Toraja, ada sejumlah istilah untuk menyebutkan ukuran babi, baik dari ukuran paling kecil hingga yang jumbo.

"Ada banyak itu istilahnya ukuran-ukuran babi," kata peternak dan juga pedagang babi di Tana Toraja, Ambek Pamaru'.

Cara menentukan ukurannya dengan cara memeluk objek babinya menggunakan alat, khususnya pada lingkar dada.

Setelah didapatkan ukutannya, alat tersebut kemudian dipadankan dengan tangan manusia.

Jadi tidak heran jika penamaan ukurannya berdasarkan anggota badan dari tangan hingga dada manusia.

Babi sudah bisa diperjualbelikan sejak usia 1 bulanan. Itu sudah jadi bibit babi untuk dikembangkan.

Berikut ini istilah ukuran babi ala masyarakat Toraja:

Ma'piak, ukurannya kira-kira 80 cm

Dua susu = 90  cm

Sang Metere = 100 cm/1 meter

Sang pe'padian =  105-110 cm

Ma'polo = 120 cm

Sumpu da'dak = 60 cm

Sang susu = 70 cm

Ma'piak = 80  cm

Dua susu = 90 cm

Ma'polo = 110 cm

Sang siku = 120 cm

Sang bussukan ponte = 130 cm

Sang lengo = 140 cm

Sang pala' = 150 

Sang da'pa = 160 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved