Bareskrim Polri Ralat Data: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan yang Ditangkap Terkait Narkoba

Bareskrim Polri meralat data penangkapan polisi di Nunukan. Hanya 4 anggota polisi, termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan, yang ditangkap terkait...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar Instagram @dittipid_narkoba_bareskrim
PENJELASAN MABES POLRI - Foto Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Kali ini Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, yang buka suara soal empat polisi Polres Nunukan, Polda Kaltara, yang ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mabes Polri meralat jumlah personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tujuh anggota polisi ditangkap dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memastikan hanya empat anggota polisi yang benar-benar diamankan.

 

 

“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) dilansir Tribunnews.

Salah satu dari empat polisi yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

Keempatnya kini tengah diperiksa intensif atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan narkotika.

 

Baca juga: Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Anggota, Kasus Apa?

 

“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

itu, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.

 

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Toraja Utara, Satu Diantaranya Perempuan

 

Hary juga menekankan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku berasal dari internal kepolisian.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” tegas Hary.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di tubuh aparat penegak hukum, terutama di daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika lintas negara.

Saat ini, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved