K Pop

Lee Si Young Umumkan Kehamilan Anak Kedua Lewat Metode Bayi Tabung Tanpa Persetujuan Mantan Suami

Aktris Korea Selatan Lee Si Young umumkan kehamilan anak kedua lewat IVF tanpa persetujuan mantan suami. Keputusan ini memicu debat etika dan hukum.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Soompi
BAYI TABUNG - Aktris Korea Selatan, Lee Si Young. Ia mengumumkan kehamilan anak kedua lewat IVF tanpa persetujuan mantan suami. Keputusan ini memicu debat etika dan hukum. 

TRIBUNTORAJA.COM, SEOUL – Aktris Korea Selatan, Lee Si Young, menggemparkan publik setelah mengungkap dirinya tengah hamil anak kedua hasil prosedur bayi tabung (IVF), meskipun tanpa persetujuan mantan suaminya.

Pengumuman mengejutkan itu ia sampaikan melalui pernyataan panjang di akun media sosial pribadinya, seperti dilansir dari Asian Junkie, Selasa (8/7/2025).

Lee Si Young, yang bercerai empat bulan lalu setelah delapan tahun menikah, menjelaskan bahwa kehamilan ini merupakan keputusan pribadi.

 

 

Ia memutuskan menanamkan embrio yang sebelumnya ia dan mantan suami persiapkan saat masih menikah.

“Tepat sebelum embrio itu akan dimusnahkan karena masa penyimpanannya berakhir, saya memutuskan untuk menanamkannya,” tulis Lee Si Young.

“Meskipun pihak lain tidak setuju, saya berniat menanggung sepenuhnya konsekuensi dari keputusan ini.”

 

Baca juga: Cara Menentukan Harga Kerbau Toraja dan Jenis-jenisnya Lengkap dengan Foto

 

Aktris berusia 42 tahun itu menuturkan, keputusannya dilandasi penyesalan masa lalu saat melahirkan anak pertamanya, Jeong Yoon, yang kini berusia 7 tahun.

Ia mengaku sempat dihantui kecemasan dan emosi negatif ketika menjalani kehamilan pertamanya di tengah jadwal syuting drama yang padat.

“Jika saya kembali diberi kesempatan memiliki anak, saya tidak ingin mengulangi penyesalan itu,” ungkapnya.

 

Baca juga: Aktris Korea Selatan Lee Seo Yi Meninggal Dunia

 

Meski menyadari keputusannya akan menuai pro dan kontra, Lee Si Young menegaskan ia siap menerima kritik publik.

“Mungkin ada banyak tantangan ke depan. Namun saya ingin percaya bahwa pilihan ini lebih bermakna,” tulisnya.

Sementara itu, mantan suami Lee Si Young membenarkan bahwa ia tidak memberi persetujuan terhadap kehamilan ini.

 

Baca juga: Yoon Suk Yeol Lengser, Korea Selatan Pilih Presiden Baru Pada 3 Juni 2025

 

Namun, ia menyatakan tetap akan menjalankan perannya sebagai ayah.

“Memang benar saya tidak menyetujui kehamilan kedua ini. Tetapi karena kami sudah menantikan anak kedua, saya akan bertanggung jawab sebagai ayah,” katanya, dikutip dari Asian Junkie.

“Kami akan mendiskusikan hal-hal terkait kehamilan, persalinan, dan pengasuhan anak bersama-sama.”

 

Baca juga: Pembelot Bongkar Kekejaman Korut, Warga Dihukum Mati Hanya Karena Nonton Drama Korea

 

Kasus Lee Si Young menuai sorotan publik dan memunculkan diskusi terkait batas etika, hukum, dan privasi dalam prosedur IVF.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana proses penanaman embrio bisa dilakukan tanpa persetujuan mantan pasangan, mengingat dalam praktik medis di banyak negara, persetujuan kedua belah pihak umumnya menjadi syarat sebelum prosedur IVF dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak medis atau otoritas Korea Selatan mengenai keabsahan hukum tindakan Lee Si Young.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved