K Pop

Lee Si Young Umumkan Kehamilan Anak Kedua Lewat Metode Bayi Tabung Tanpa Persetujuan Mantan Suami

Aktris Korea Selatan Lee Si Young umumkan kehamilan anak kedua lewat IVF tanpa persetujuan mantan suami. Keputusan ini memicu debat etika dan hukum.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Soompi
BAYI TABUNG - Aktris Korea Selatan, Lee Si Young. Ia mengumumkan kehamilan anak kedua lewat IVF tanpa persetujuan mantan suami. Keputusan ini memicu debat etika dan hukum. 

Meski menyadari keputusannya akan menuai pro dan kontra, Lee Si Young menegaskan ia siap menerima kritik publik.

“Mungkin ada banyak tantangan ke depan. Namun saya ingin percaya bahwa pilihan ini lebih bermakna,” tulisnya.

Sementara itu, mantan suami Lee Si Young membenarkan bahwa ia tidak memberi persetujuan terhadap kehamilan ini.

 

Baca juga: Yoon Suk Yeol Lengser, Korea Selatan Pilih Presiden Baru Pada 3 Juni 2025

 

Namun, ia menyatakan tetap akan menjalankan perannya sebagai ayah.

“Memang benar saya tidak menyetujui kehamilan kedua ini. Tetapi karena kami sudah menantikan anak kedua, saya akan bertanggung jawab sebagai ayah,” katanya, dikutip dari Asian Junkie.

“Kami akan mendiskusikan hal-hal terkait kehamilan, persalinan, dan pengasuhan anak bersama-sama.”

 

Baca juga: Pembelot Bongkar Kekejaman Korut, Warga Dihukum Mati Hanya Karena Nonton Drama Korea

 

Kasus Lee Si Young menuai sorotan publik dan memunculkan diskusi terkait batas etika, hukum, dan privasi dalam prosedur IVF.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana proses penanaman embrio bisa dilakukan tanpa persetujuan mantan pasangan, mengingat dalam praktik medis di banyak negara, persetujuan kedua belah pihak umumnya menjadi syarat sebelum prosedur IVF dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak medis atau otoritas Korea Selatan mengenai keabsahan hukum tindakan Lee Si Young.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved