Prabowo Buka Blokir Anggaran Rp134,9 Triliun untuk Program Prioritas Nasional

Pembukaan blokir anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNTORAJA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan untuk membuka blokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

Hingga 24 Juni 2025, blokir anggaran yang telah dibuka sebesar Rp134,9 triliun.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Blokir anggaran telah dibuka dan disesuaikan untuk belanja sesuai prioritas yang ditetapkan Presiden,” ujar Sri Mulyani.

Dari total anggaran yang dibuka, Rp 48 triliun berasal dari 23 K/L, sementara sisanya sebesar Rp 86,9 triliun menyusul dari 76 K/L lainnya.

Pembukaan blokir anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Inpres tersebut mengarahkan seluruh K/L untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja yang tidak bersifat prioritas.

Berdasarkan Inpres tersebut, total efisiensi anggaran ditargetkan mencapai Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Ruang efisiensi meliputi berbagai pos pengeluaran, termasuk belanja operasional kantor, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan alat dan mesin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Buka Blokir Anggaran Sebesar Rp 134,9 Triliun 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved