Eks Sekretaris Diskominfo Maros Ditahan atas Dugaan Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar

Kejari Maros resmi menahan eks Sekretaris Diskominfo, Muhammad Taufan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan internet Command Center senilai lebih...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUN-TIMUR/NURUL
KEJARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan dan menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan atas dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center, Senin (23/6/2025). Muhammad Taufan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menahan mantan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan, Senin (23/6/2025).

Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan belanja internet Command Center yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun 2021 hingga 2023.

 

 

Taufan yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada periode tersebut, diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989,” ungkap Kepala Kejari Maros Zulkifli Said dalam jumpa pers di Kantor Kejari Maros.

Ia menjelaskan bahwa anggaran belanja internet untuk tahun 2021 tercatat senilai Rp3,6 miliar, lalu meningkat menjadi Rp5,16 miliar pada tahun 2022, dan kembali turun menjadi Rp4,54 miliar pada tahun 2023.

 

Baca juga: Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

 

Muhammad Taufan kini ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Maros menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "BREAKING NEWS: Kejari Maros Tahan eks Sekretaris Kominfo Dugaan Korupsi Pengadaan Internet"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved