Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar, Beni Sebut Nama Hamzah Ahmad

Beni menegaskan, dana cadangan PDAM disimpan di beberapa bank, salah satunya Bank Tabungan Negara (BTN).

Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar, Beni Sebut Nama Hamzah Ahmad
aminah/tribun
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulsel, Selasa (10/6/2025). 

Beni menjelaskan posisinya terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Beni mengatakan, ia telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel pada Kamis (5/6/2025).

Seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas, katanya, juga turut memberikan keterangan.

“Sebagai warga yang taat hukum, kami hadir dan memberi keterangan sesuai panggilan kejaksaan,” ujar Beni.

Beni menegaskan, dana cadangan PDAM disimpan di beberapa bank, salah satunya Bank Tabungan Negara (BTN).

Kerja sama dengan BTN ini diperkuat dengan adendum perjanjian yang ditandatangani pada 17 Mei 2022 oleh dirinya dan Branch Manager BTN, Liberty Lubis.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Operasional (PPO) perbankan untuk mendukung kegiatan nasabah, dalam hal ini PDAM.

Dalam program ini, BTN memberikan manfaat berupa sponsorship dan barang, seperti komputer.

Ia juga menyampaikan, dasar hukum kerja sama ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, yang mewajibkan BUMD menyetor dana cadangan sebesar 20 persen dari laba bersih jika perusahaan dalam kondisi sehat.

“Manfaat dari kerja sama ini digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk pribadi. Misalnya, saat perayaan ulang tahun PDAM,” jelas Beni.

Beni juga mengoreksi informasi yang beredar mengenai nilai dana cadangan.

Ia menyebut jumlah sebenarnya adalah sekitar Rp14 miliar, bukan Rp24 miliar seperti yang ramai diberitakan.

Ia menjelaskan, kerja sama PPO dengan BTN sebenarnya dimulai pada masa kepemimpinan Dirut PDAM Makassar sebelumnya, Hamzah Ahmad.

Saat itu, PDAM menyimpan deposito sebesar Rp20 miliar di BTN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved