Dua Mantan Anggota DPRD Toraja Utara Sudah Kembalikan Randisnya, 4 Randis Motor Trail Belum Jelas

Kendaraan dinas ini diketahui dari Dinas Pertanian Toraja Utara berdasarkan dana Aspirasi DPRD Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
RANDIS - Kadis Pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai Datubarri, saat ditemui di kantornya Dinas Pertanian Toraja Utara, Jl Tedong Balian, Kecamatan Tallunglipu, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (19/5/2025) siang. Lukas menjelaskan dua mantan anggota DPRD Toraja Utara sudah kembalikan kendaraan dinas jenis motor trail Kawasaki. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dua mantan anggota DPRD Toraja Utara sudah mengembalikan kendaraan dinas yang sempat dipakainya saat menjabat.

Dua mantan anggota DPRD yang telah mengembalikan randis ini adalah Antonius Semben dan Djoni Sirande.

Antonius Semben sebelumnya menguasai motor trail Kawasaki saat ia menjabat anggota DPRD Toraja Utara periode tahun 2015-2019.

Adapun Djoni Sirande sempat menguasai motor trail Kawasaki pada tahun 2018.

Kendaraan dinas ini diketahui dari Dinas Pertanian Toraja Utara berdasarkan dana Aspirasi DPRD Toraja Utara.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Toraja Utara, Lukas Pasarai Datubarri, mengatakan bahwa 2 mantan anggota DPRD itu mengembalikannya sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, kata Lukas, datanya belum diinput Bidang Aset Pemkab Toraja Utara, sehingga terpantau "belum mengembalikan".

"Jadi sebenarnya dua anggota DPRD sudah dikembalikan pada tahun 2019 dan 2020. Data itu tercatat di Bendahara Barang yang lama," kata Lukas saat ditemui di kantor Dinas Pertanian Toraja Utara, Jl Tedong Balian, Kota Rantepao, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (19/5/2025) siang..

"Memang data ini menjadi rancu karena Bidang Aset Pemkab Toraja Utara belum menginput laporan dari kami Dinas Pertanian Toraja Utara. Padahal dulu kami sudah kirim datanya ke Bidang Aset," tambahnya.

Sementara 4 motor dinas lainnya yang masih dikuasai para legislator, baik yang tidak terpilih lagi maupun yang terpilih kembali duduk di kursi dewan.
 
"Kami sudah sering menyurat ke pihak-pihak yang bersangkutan namun belum ada tanggapan," katanya. 

Lukas mengatakan, randis itu menjadi aset Dinas Pertanian Toraja Utara dan masih dibutuhkan untuk operasional Dinas Pertanian

"Jadi itu sebenarnya sesuai aturan tidak bisa di Dum (dilelang), kecuali (randis) yang pengadaannya dilakukan bagian Sekertariat DPRD Toraja Utara, itu baru bisa di Dum," tuturnya.

Mantan Anggota DPRD DPRD Toraja Utara yang belum mengembalikan randis aset Dinas Pertanian Toraja Utara:

- Saparuddin Lino Padang, motor Kawasaki trail sejak tahun 2018.

- Herman Husain, motor Trail Kawasaki, sejak tahun 2020.

Selain itu, ada juga beberapa anggota DPRD Toraja Utara yang belum mengembalikan kendaraan dinas, mereka adalah:

- (Alm) Alexander Rantetondok, motor Trail Kawasaki sejak tahun 2016.

Alexander terpilih kembali menjadi anggota DPRD Toraja Utara periode 2024-2029. Beberapa waktu lalu, ia telah meninggal dunia.

- Agus T Sarira, motor Kawasaki Trail 2016 hingga sekarang.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved