Hukuman Dikurangi, Yuran Fernandes Tak Boleh Latihan Bareng PSM Makassar

Muhammad Nur Fajrin menegaskan, Yuran Fernandes masih memiliki kontrak setahun dengan PSM Makassar hingga musim depan.

Editor: Imam Wahyudi
Ist
Stopper PSM Makassar Yuran Fernandes 

TRIBUNTORAJA.COM – Bek tengah PSM Makassar, Yuran Fernandes dipastikan masih berkostum PSM Makassar di Liga 1 2025/2026.

Sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama tiga bulan, tak memengaruhi kontrak Yuran Fernandes dengan PSM Makassar yang tersisa setahun.

Yuran Fernandes harus menjalani hukuman tidak berkecimpung di sepak bola Indonesia selama tiga bulan dan membayar denda Rp 25 juta setelah banding PSM Makassar ditolak oleh Komite Banding (Komding) PSSI.

Meski begitu, Komding PSSI menurunkan masa hukuman kapten PSM Makassar itu dari setahun menjadi tiga bulan kalender.

Bek Timnas Tanjung Verde ini sebelumnya disanksi larangan 12 bulan beraktivitas di sepak bola Indonesia oleh Komite Disiplin (Komdis) buntut mengkritik sepak bola Indonesia di media sosialnya.

Yuran Fernandes pun baru bisa merumput lagi pasca 9 Agustus mendatang.

Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin menegaskan, Yuran Fernandes masih memiliki kontrak setahun dengan PSM Makassar hingga musim depan.

“Sejauh ini kami putusan Komite Banding PSSI tidak memengaruhi kontrak yang ada. Kami sudah membicarakan ini dengan pemainnya langsung,” tegasnya saat konferensi pers secara virtual dengan awak media, Sabtu (17/5/25).

Namun, ungkap dia, dampak sanksi tersebut Yuran Fernandes tak bisa beraktivitas dan bermain di bawah agenda resmi PSSI.

Termasuk ikut latihan bersama Juku Eja selama itu terkait pertandingan di Liga 1.

“Jadi semua pertandingan bersifat resmi dibawahi oleh PSSI tidak boleh terlibat. Jangankan bertanding, latihan saja  tidak bisa, selama latihan itu menjadi bagian dilakukan oleh klub di bawah naungan PSSI,” ungkap Ayah satu anak ini.

Fajrin menambahkan, Yuran Fernandes juga tak bisa bermain di turnamen pramusim selama dinaungi PSSI.

Bahkan, menggunakan atribut PSM Makassar dan ikuti agenda resmi PSM Makassar tak boleh juga.

Termasuk, hadir sebagai penonton di pertandingan.

“Larangan aktivitas sepak bola seperti itu, bukan larangan bertanding itu Yuran,” terang alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.(kaswadi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved