Senin, 11 Mei 2026

Warga Tana Toraja Curi Gabah 14 Karung, Diangkut Pakai Mobil

Aksi pencurian ini dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya menghadiri acara adat.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Warga Tana Toraja Curi Gabah 14 Karung, Diangkut Pakai Mobil
int/enavabharat
ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja menangkap pria berinisial FI (35)

FI ditangkap karenamencuri 14 karung gabah kering milik warga Lembang Palipu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Aksi pencurian ini dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya menghadiri acara adat.

“Pelaku mengambil gabah di lumbung, yang sebelumnya mendatangi rumah dalam kondisi kosong kemudian naik ke lumbung lalu merusak kunci dan mengambil gabah dari dalam lumbung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Selasa (6/5/2025) malam.

“Pelaku dengan leluasa merusak gembok tempat penyimpanan gabah dan berhasil membawa kabur 14 karung gabah kering menggunakan mobil,” tambah Arlin.

Menurut hasil pemeriksaan, pencurian ini merupakan aksi pertama FI.

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kesulitan ekonomi.

“Alasan karena himpitan ekonomi, pelaku nekat melakukan hal tersebut dengan mencuri gabah kering sebanyak 14 karung,” jelas Arlin.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

FI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan 14 karung gabah dan sudah dibawa ke Polres Tana Toraja untuk dijadikan barang bukti dalam proses persidangan,” pungkas Arlin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved