Jumat, 5 Juni 2026

Emak-emak Keberatan Wisuda TK Rp800 Ribu

Belakangan, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp800 ribu setelah orang tua murid bernegosiasi dengan pihak yayasan. 

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Emak-emak Keberatan Wisuda TK Rp800 Ribu
IST
Ilustrasi wisuda. 

TRIBUNTORAJA.COM - Meski Pemerintah Kota Makassar telah melarang sekolah menggelar acara wisuda dan perpisahan, namun masih ada yang nekat melakukannya.

Mereka mewajibkan orang tua murid membayar Rp1 juta untuk pelaksanaan wisuda dan perpisahan murid TK. 

Belakangan, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp800 ribu setelah orang tua murid bernegosiasi dengan pihak yayasan. 

Meski nominalnya diturunkan, orang tua murid mengaku tetap keberatan. Mereka meminta agar biaya tersebut dihilangkan, berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Makassar.

Keluhan tersebut disampaikan oleh emak-emak saat mendatangi kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Rabu (7/5/25).

Mereka datang mengendarai satu unit bus. 

Salah satu orang tua murid, Mama Najwa, mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang cukup tinggi itu.

Padahal menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah agar tidak menggelar perpisahan yang dapat membebani orang tua murid.

Mama Najwa dan kawan-kawan, bahkan sempat melakukan negosiasi dengan pihak TK.

Dari hasil negosiasi tersebut, pihak sekolah bersedia menurunkan biaya perpisahan dan wisuda menjadi Rp800 ribu. 

Walau begitu, ia menilai kebijakan yang diambil pihak TK hanya disepakati oleh guru dan ketua yayasan.

Mama Najwa mengatakan, jika orang tua tidak membayar biaya perpisahan tersebut, pihak yayasan akan menahan ijazah murid.

“Semisal kami tidak lanjut di sekolahnya. Berarti ditahan ijazahnya anak-anak, dia bilang seperti itu,” keluh Mama Najwa.

Ketua Yayasan Yaspindo Makassar Dr Syahruddin Yasen ketika dikonfirmasi mengenai keluhan orang tua murid ini mengatakan, sebelumnya para orang tua ini telah menandatangani surat pernyataan siap membayar biaya perpisahan sebanyak Rp1 Juta.

“Dan itu mereka tanda tangani di atas materai,” tegas Yasen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved