DPRD Gowa Panggil Bos McDonald's, Burger King, hingga Mie Gacoan. Ijin Usaha Dipertanyakan
Saat sidak dan pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa pihak usaha tidak dapat menunjukkan IMB atau PBG mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dok-pribadi-Hasrul-Abdul-Rajab76.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, Sungguminasa – DPRD Kabupaten Gowa akan memanggil pemilik sejumlah usaha kuliner dan pertokoan yang berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu.
Pasalnya, sejumlah usaha ini dinilai tidak bisa menunjukkan ijin atau pun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD saat melakukan kunjungan lapangan ke tempat lokasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.
"Pansus LKPJ Bupati Gowa TA 2024 kembali melakukan kunjungan lapangan. Kali ini, kami menyasar lokasi usaha kuliner, mulai dari RM Cangkuning, Burger King, Richeese, McDonald's, Mie Gacoan, dan Toko Satu Sama," kata Hasrul, Jumat (18/4/2025).
Usaha ini beroperasi di Jalan Tun Abdul Razak, tembusan Jalan Hertasning Makassar menuju Samata.
Hasrul menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kepatuhan pelaku usaha terhadap pajak daerah serta memastikan izin usaha dan operasional telah diperbarui sesuai ketentuan.
Namun, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa pihak usaha tidak dapat menunjukkan IMB atau PBG mereka.
"Kami temukan di lokasi, tidak ada yang bisa memperlihatkan IMB-nya. Alasan klasik, mereka bilang IMB-nya ada pada pimpinan mereka," ucap Hasrul.
Padahal, lanjutnya, PBG adalah izin awal yang harus ada sebelum izin-izin lain dapat diterbitkan.
Karena tidak dapat menunjukkan PBG, pihaknya berencana mengundang para bos atau pengusaha tersebut untuk hadir di DPRD Gowa.
"Oleh karena itu, kami akan mengundang semua penanggung jawab usaha ini ke DPRD. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan minggu depan," ujar Hasrul.
Tutup Pabrik Rokok
Temuan ijin tidak lengkap pada sejumlah usaha kuliner di Jalan Tun Abdul Razak merupakan hasil sidak kedua yang dilakukan Pansus DPRD Gowa yang dipimpim Hasrul Abdul Rajab.
Sebelumnya, Legislator dari Partai Gerindra ini bersama 13 anggota DPRD Gowa melakukan infeksi mendadak atau sidak ke Pabrik Rokok di Jl Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (16/4/2025).