Ijazah Jokowi Kembali Dipersoalkan, UGM Tegaskan Status Alumni Fakultas Kehutanan
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa klaim mengenai ijazah palsu sangat menyesatkan dan tidak berdasar.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Juru Bicara PN Surakarta, Bambang Ariyanto, menyebutkan bahwa perkara ini akan ditangani oleh majelis hakim yang diketuai oleh Putu Gde Hariadi, bersama dua hakim anggota, Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Pihak penggugat dalam perkara ini adalah sekelompok pengacara dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM).
Baca juga: Gagal Beli Mobil Esemka, Pemuda 19 Tahun Gugat Jokowi
Mereka mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, termasuk informasi pendidikan semasa SMA yang mereka anggap tidak konsisten.
Salah satu poin yang disorot TIPU UGM adalah pernyataan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta yang menyebut dirinya lulusan SMA Negeri 6 Surakarta.
Padahal, saat itu sekolah tersebut masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) dan baru resmi berganti nama menjadi SMA Negeri 6 pada 9 Agustus 1985.
Baca juga: Jaga Perasaan Jokowi, Prabowo Bungkam Soal Pertemuannya dengan Megawati
Mereka juga menyangsikan gelar insinyur yang diperoleh Jokowi dari jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan UGM, sebab jurusan tersebut, menurut mereka, tidak pernah tercatat secara resmi dalam struktur akademik fakultas tersebut sejak awal berdiri hingga sekarang.
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa klaim mengenai ijazah palsu sangat menyesatkan dan tidak berdasar.
“Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan terkait ijazah palsu Presiden Jokowi tidak benar. Tuduhan itu sangat menyesatkan,” ujar Yakup dalam pernyataan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Gelar Halalbihalal Virtual di Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2025
Ahmad Sahroni Dimutasi, Dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR RI |
![]() |
---|
Tewas Terlindas Rantis Brimob, Jenazah Affan Kurniawan Dimakamkan di TPU Karet Bivak Jakarta |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob: Presiden Ucap Belasungkawa, Netizen Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Istana Minta Polisi Sabar dan Hati-hati |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob saat Demo di Jakpus, Kapolri dan Kapolda Metro Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.