Jelang Penataan, Pengusaha Warung Makan di Makale Desak Pemkab Segera Beri Solusi
Pedagang menilai tidak adanya solusi dari pemerintah terkait rencana pengosongan lahan usaha yang terkesan dipaksakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/04042025_pedagang_pasar_Makale.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Puluhan pengusaha warung makan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Warung Makan dan Minum Pasar Makale Kabupaten Tana Toraja mendesak pemerintah setempat segera memberi solusi atas rencana pengosongan tempat usaha.
Jika tidak ada solusi, puluhan pengusaha warung makan ini akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rrakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja.
Desakan ini terungkap dalam pertemuan para pengusaha warung makan dengan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Pasar Makale, Kamis (3/4/2025) kemarin.
Sedianya, aksi unjuk rasa akan dilaksanakan hari ini, Jumat (4/4/2025), namun karena masih libur Bersama, sehingga ditunda ke Selasa (8/4/2025) pekan depan.
Sekretaris Himpunan Pengusaha Warung Makan dan Minum Pasar Makale Tana Toraja, Robert Kapas, di sela pertemuan itu mengatakan, pihaknya merasa disepelekan karena tidak adanya solusi dari pemerintah terkait rencana pengosongan lahan usaha yang terkesan dipaksakan.
"Kami setuju dengan renovasi tempat usaha, namun sampai saat ini belum ada solusi mau direlokasi ke mana ini pemilik usaha jika renovasi itu dilakukan," ujarnya.
Sementara, melalui surat yang ditandatangani Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan, deadline waktu untuk mengosongkan lahan usaha hingga Senin (7/4/2025) nanti.
Menurut dia, upaya untuk konsolidasi sudah dilakukan namun Pemda juga belum bersedia sehingga tidak ada klarifikasi terkait relokasi para pedagang.
Upaya konsolidasi juga gagal karena Wakil Bupati Erianto bersedia memberikan jaminan tidak akan melakukan eksekusi sesuai deadline di surat tersebut
Hanya saja, lanjut Robert, jaminan ini hanya bersifat lisan sehingga komunikasi antara pengusaha dan Pemda tidak kuat secara hukum.
Sementara itu, Koordinator Himpunan Pengusaha Warung Makan, Ismail Isak Solle, mengatakan, konsolidasi sudah dimediasi Polres Tana Toraja dan untuk sementara bisa dipercaya.
Sehingga, pihaknya berharap agar tidak ada paksaan lagi untuk mengosongkan tempat usaha hingga tanggal 7 April 2025.
"Mediasi aparat Polres dengan Pak Wakil Bupati membuat kami sedikit lega bahwa tidak ada pengosongan tempat usaha hingga tanggal 7 April. Karena Pak Wakil Bupati katanya baru akan berkoordinasi dengan Pak Bupati saat masuk kerja tanggal 8 April minggu depan," jelasnya.
Hanya saja, lanjut dia, hasil rapat dengan beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa memutuskan tetap akan menggelar aksi damai pada 8 April sambil mendesak Pemkab segera memberikan solusi kepada para pedagang agar tidak lagi resah.
"Karena surat pak wakil bupati betul-betul membuat kami resah apalagi surat itu memaksa kami mengosongkan tempat usaha hingga 7 April nanti tanpa ada solusi atau komunikasi dengan baik bersama para pedagang," jelasnya.
| Minim Serapan Lokal, 1.116 Pencari Kerja Tana Toraja Pilih Merantau |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Dishub Tana Toraja Kurangi Pergerakan |
|
|---|
| Permudah Akses Penyandang Disabilitas, Disnaker Tana Toraja Pindah Kantor |
|
|---|
| Ribuan Warga Toraja Doa Bersama Selamatkan Generasi dari Narkoba dan Pergaulan Bebas |
|
|---|
| Bobol 3 Toko di Makale, Warga Palopo Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja |
|
|---|