Dukcapil Tana Toraja Tetap Buka Layanan Urus KTP Saat Libur Lebaran 2025

Menurut Julius, selama libur Lebaran, Dinas Dukcapil Tana Toraja tetap akan melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Imam Wahyudi
Tribun Toraja
Sekretaris Dinas Dukcapil Tana Toraja, Julius Palimbong, 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tana Toraja tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2025.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Tana Toraja, Julius Palimbong di ruangan kerjanya, Rabu (26/3/2025) siang.

Julius menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil pada 20 Maret 2025, guna memastikan akses layanan saat momen Idulfitri.

Menurut Julius, selama libur Lebaran, Dinas Dukcapil Tana Toraja tetap akan melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

"Pelayanan dukcapil tetap dibuka pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025," ujarnya.

"Semua dilayani, contohnya perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," tambahnya.

Meski tetap buka, namun jam pelayanan selama libur Lebaran 2025 hanya setengah hari.

"Jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita, jadi hanya setengah hari," kata Julius.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu hingga libur panjang selesai.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan meskipun hari libur,” tutup Julius.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved