Cafe Valerie Toraja Utara Disegel, Langgar Aturan Jam Operasi di Bulan Ramadan
Cafe Valerie menjadi THM ketiga yang disegel oleh Satpol PP Toraja Utara pada Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 ini.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/24032025_Cafe_Valerie.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemkab Toraja Utara melalui Satpol PP menyegel Cafe Valerie, salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Bua, Kecamatan Kesu, Jl poros Rantepao - Makale, Toraja Utara, Sulsel.
Cafe Valerie melanggar jam operasional, di mana Pemda Toraja Utara menyatakan kafe hingga THM hanya boleh beroperasi dari pukul 19.00 Wita - 22.00 Wita.
Saat Satpol PP melakukan razia pada Sabtu (22/3/2024) malam, pemilik Cafe Valerie pura-pura mengikuti aturan tersebut.
Jadi, Satpol PP Toraja Utara tak melihat aktifitas di Cafe Valerie setelah pukul 22.00 Wita itu.
Namun, sekitar 30 menit setelah petugas Satpol PP pergi, Cafe Valerie ini kembali beroperasi hingga Minggu (23/3/2025) dini hari pukul 03.00 Wita.
Bahkan beberapa pengunjung, sempat melakukan siaran langsung di sosial mereka masing-masing.
Akibatnya, petugas Satpol PP Toraja Utara dibantu personil dari Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja menggerebek Cafe Valerie, Minggu (23/3/2024) siang.
Saat dilakukan penggerebekan, belasan gelas dan botol minuman beralkohol impor masih berada di atas meja.
Kepada Tribun Toraja, Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, mengatakan, pihaknya akan memasang spanduk penyegelan di Cafe Valerie hari ini Senin (24/3/2025).
Cafe Valerie menjadi THM ketiga yang disegel oleh Satpol PP Toraja Utara pada Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 ini. Sebelumnya, Satpol PP juga telah menutup Cafe Chomatzu dan Cafe Sejati.
Rianto Yusu mengatakan bahwa razia operasinal THM akan terus berlangsung hingga hari Lebaran nanti.
"Pokoknya yang lewat jam operasional akan ditutup, tak ada pandang bulu, mau THM yang besar maupun yang kecil," ucapnya.
Selain itu, Rianto menambahkan bahwa THM yang tak ada izin akan ditertibkan.
"Kami dari Satpol PP akan berkordinasi dengan Bagian Perizinan Pemkab Toraja Utara, dan akan menindak tegas pemilik kafe dan THM yang tidak mengurus ijin, akan kami tertibkan,"tuturnya.
(*)
| Juara Rinjani 100 Ultra 2026, Dian Salurante Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara |
|
|---|
| Polres Toraja Utara Tangkap Enam Warga Berjudi Ma'pasilaga Tedong |
|
|---|
| Tipikor Polres Toraja Utara Serahkan Sisa Pengembalian Dana PPPK |
|
|---|
| Baznas Libatkan Masjid Kelola dan Salurkan Hewan Kurban |
|
|---|
| Hanya 1 Orang, JCH Toraja Utara Masuk Asrama Haji Sudiang Sabtu Lusa |
|
|---|