Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers
LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru. Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kantor-Tempo-di-Jakarta-dapat-kiriman-paket-berisi-kepala-babi-dari-orang-tak-dikenal.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi aksi teror yang dialami kantor redaksi Tempo di Jakarta.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa pengiriman paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Jurnalis merupakan garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, sehingga mereka rentan menjadi sasaran kekerasan yang membahayakan keselamatan," ujar Sri Suparyati dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
Teror terhadap Jurnalis Bukan Kasus Pertama
LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru.
Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, serta serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Papua.
"Teror terhadap jurnalis tidak hanya mengancam individu, tetapi juga melemahkan demokrasi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan," tambahnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa Tempo menunjukkan betapa rentannya posisi para jurnalis dan kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca juga: Kantor Tempo Diteror Paket Isi Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Ini Fakta-faktanya
Perlunya Sinergi LPSK dan Dewan Pers
Sri Suparyati menegaskan pentingnya kolaborasi antara LPSK dan Dewan Pers untuk mengidentifikasi ancaman terhadap jurnalis serta menyusun strategi perlindungan yang lebih efektif.
"Langkah-langkah perlindungan harus dirancang dengan baik agar setiap ancaman dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Ia juga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini agar aksi serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror di Kantor Tempo
Laporan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, dugaan teror terhadap Tempo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025.
Namun, meskipun laporan telah diajukan, aksi teror tetap berlanjut.
Pada Sabtu (22/3), Tempo kembali menerima kiriman mencurigakan berupa enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangkaian teror tersebut.
(*)
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.