RSUD Pongtiku Dibangun dengan 4 Lantai, Ini Fasilitasnya

Nantinya, RSUD Pongtiku akan memiliki sejumlah fasilitas kekinian untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Toraja.

Penulis: Ratri Viandhinie Gatta | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja/Ratri Viandhinie
PELETAKAN BATU PERTAMA - Pekerja sedang memasang tenda di halaman kompleks Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Toraja Utara, Rabu (5/3/2025) sore. RSUD Pongtiku akan dibanfun 4 lantai dengan fasilitas yang mumpuni. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku akan dipindahkan ke Marante, Jalan Poros Rantepao - Palopo KM 4, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

Meski sudah ada bangunan dari eks Hotel Marante, namun masih akan dibangun gedung RSUD Pongtiku dengan 4 lantai.

Pembangunan ini menelan anggaran Rp 143 miliar yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI.

Ini merupakan salah satu poin dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Prabowo-Gibran yaitu pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten/kota.

Peletakan batu pertama pembangunan RSUD Pongtiku ini akan dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, hari ini, Jumat (7/3/2025) siang.

Nantinya, RSUD Pongtiku akan memiliki sejumlah fasilitas kekinian untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Toraja.

Dengan adanya kegiatan pembangunan RS Pongtiku ini diharapkan kedepannya pelayanan kesehatan yang berkualitas, professional  dan terjangkau dari segi akses maupun biaya dapat diberikan kepada masyarakat khususnya di Toraja Utara

Selain itu pihak pengelola RS Pongtiku juga berharap agar dilakukan peningkatan kompetensi SDM dalam bentuk Pelatihan dan fellowship sesuai dengan fasilitas pelayanan yang tersedia, dukungan pemerintah pusat dan daerah secara simultan untuk pengembangan RS Pongtiku ke depan juga menjadi kunci suksesnya pembangunan RS Pongtiku ini ke depan.

Adapun fasilitasnya yaitu:

1.    Instalasi Gawat Darurat (IGD)
2.    Ruang Operasi / Bedah
3.    Klinik Spesialis
4.    Ruang Administrasi
5.    Radiologi
6.    Laboratorium
7.    Ruang Rekam Medik
8.    Ruang Farmasi
9.    Unit transfusi darah
10.    Ruang rawat inap dengan total tempat tidur 100 set
11.    Intensive Care Unit (ICU)
12.    Fisiotherapy

Setiap tingkatan dari bangunan akan dibagi dengan peruntukan seperti berikut:

Lantai 1 untuk Ruang Pendaftaran, Administrasi dan keuuangan, Lobby, ruang IGD , ruang cathlab dan ruang x-ray

Lantai  2 untuk ruang bersalin dan ruang rawat inap sesuai KRIS (Kelas Rawat Inap Standar)

Lantai 3 untuk ruang rawat inap KRIS

Adapun lantai 4 untuk ruang OK, ICU, dan NICU

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved