Kebijakan Baru Dedy-Andrew, Apel Pagi di Kantor Masing-masing dan Absensi Pemindai Wajah

Per tanggal 24 Februari 2025, seluruh ASN di Toraja  Utara wajib Apel Pagi di kantor masing-masing.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
APEL PAGI - Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, saat wawancara di kantor kantor kedinasan bersama Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Senin (24/2/2025) pagi. Salvius mengatakan, kebijakan pemerintahan Frederik Victor Palimbing-Andrew Branch Silambi tidak ada lagi apel gabungan ASN tapi dilakukan di kantor masing-masing. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintahan Toraja Utara di bawah pimpinan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memberlakukan kebijakan baru terkait apel pagi dan juga absensi.

Pada pemerintahan sebelumnya, Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong, apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara dilakukan tiap Senin dan Rabu di Lapangan Bakti Rantepao.

Kini, di perintahan baru, apel dilakukan di instansi atau di kantor masing-masing, bukan lagi gabungan dari seluruh instansi.

Seperti pantauan Tribun Toraja Senin (24/2/2025) pagi, hari kerja pertama pemerintahan Dedy-Andrew, tidak ada aktivitas di Lapangan Bakti.

Apel Pagi ini merupakan salah satu kebanggaan mantan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Ia menyebut apel pagi merupakan bentuk kedisiplinan bagi pegawai. Apel juga sebagai absensi bagi ASN.

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, mengatakan bahwa Apel Pagi masih dilaksanakan namun berubah 'bentuk'.

Ia menambahkan bahwa per tanggal 24 Februari 2025, seluruh ASN di Toraja  Utara wajib Apel Pagi di kantor masing-masing.

Selain itu, absensi akan dilakukan secara digital.

"Jadi tidak benar itu Apel Pagi dihilangkan, tetapi berganti bentuk dengan sistem absensi digital melalui pembacaan wajah di semua tingkat dari desa, kelurahan, kecamatan, kantor dinas-dinas, dan lain sebagainya," katanya saat ditemui di Gedung kedinasan ASN Toraja Utara bersama Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Senin (24/2/2025) pagi.

"Jadi ASN akan dituntut semakin disiplin dalam bekerja dan taat dalam aturan kedisiplinan," tambahnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved