Sabtu, 18 April 2026

Belum Ada Rujab Permanen, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Masih 'Ngontrak'

Baik rumah yang ditempati Bupati Frederik dan Wabup Andrew bukan rujab permanen dari Pemda Toraja Utara.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Belum Ada Rujab Permanen, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Masih 'Ngontrak'
TribunToraja/Freedy Samuel
RUMAH JABATAN - Penampakan rumah jabatan (rijab) Wakil Bupati Toraja Utara di Jl Lembah Keramat, Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, saat diabadikan Sabtu (22/2/2025) sore. Rumah ini disewakan untuk ditempati Wakil Bupati Andrew Branch Silambi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2025-2030, rumah jabatan (rujab) mulai ditata.

Untuk Rujab Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, masih sama di lokasi saat ia masih menjabat Wakil Bupati Toraja Utara.

Tepatnya di Madarana, Kecamatan Tallunglipu, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.

Sedangkan untuk Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, akan menempati rumah jabatan di Jl Lembah Keramat, Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.

Lokasinya berada di belakang rumah rujab Yohanis Bassang saat menjabat sebagai Bupati Toraja Utara.

Baik rumah yang ditempati Bupati Frederik dan Wabup Andrew bukan rujab permanen dari Pemda Toraja Utara.

Kediaman tersebut masih status sewa alias kontrak.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Umum Pemkab Toraja Utara, Jisan Pakilaran.

"Rumah yang di Lembah Kramat itu masih status sewa sampai saat ini. Untuk Rujab Wakil Bupati Toraja Utara itu memang lokasinya di Jalan Lembah Kramat," ucapnya via telepon kepada Tribun Toraja, Sabtu (22/2/2025).

"Lokasinya juga masih masuk kategori strategis karena masih dalam kota dan akses mudah. Begitupun Rujab Bupati Toraja Utara di Madarana," tuturnya.

Adapun Rujab yang ditempati Frederik merupakan kediaman pribadi Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara itu yang disewakan oleh Pemda.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan penganggaran Rujab Wakil Bupati Toraja Utara selama setahun sebesar Rp 150 juta.

"Untuk Rujab Wakil Bupati Toraja Utara itu pengajuannya Rp 150 juta per tahun. Kalau Rujab Bupati nilainya lebih di atas sedikit dari itu, tapi rincinya saya lupa," ungkapnya.

"Namun bisa saja nilai-nilai itu berubah, apalagi dengan adanya efisiensi anggaran di segala lini sectoral. Untuk pastinya nanti kita tunggu Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara balik ke Rantepao dan banyak faktor yang jadi pertimbangan ke depan," jelasnya.

Jelang ditempati rumah rujab Wakil Bupati, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan - Lingkungan Hidup (Perkimtan - LH) Toraja Utara mengirimkan tim untuk membersihkan pekarangan dan areal lokasi di sana.

"Ia tadi dari Dinas Perkimtan-LH datang membersihkan jalan dan pekarangan Rujab Wakil Bupati Toraja Utara," ucapnya. 

Sedangkan untuk rumah Sekertaris daerah (Sekda) juga masih menempati rumah pribadi dan hanya membiayai uang listrik dan air PDAM sesuai bukti struk pemakaian.

Sama seperti Sekda Toraja Utara, untuk tempat tinggal (Rujab) permanen Ketua DPRD Toraja Utara, belum ada.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved