Gas 3 Kg
Harga Gas Elpiji 3 Kg Lebih Murah di Pangkalan Resmi, Segini HET Toraja Utara
Harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kg di Toraja Utara berkisar Rp 18. 500 sampai 24.000 per tabung
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wsv-gdebhrdentgdnjrs.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji subsidi tabung 3 kg yang juga dikenal sebagai gas melon tak lagi dijual di tingkat pengecer mulai Sabtu (1/2/2025).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan yang boleh jual gas elpiji 3 kg adalah pangkalan resmi dari Pertamina.
Di Toraja, pangkalan gas sudah banyak, mungkin ada di hampir semua lembang/desa.
Di Toraja, harga gas di tingkat pengecer bisa mencapai 30 ribu -35 ribu per tabung.
Bahkan, di Toraja Utara ada yang mencapai Rp 40 ribu per tabung.
Sementara harga gas melon 3kg di pangkalan resmi harganya lebih murah karena disesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
PT Pertamina Patra Niaga telah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi.
Keuntungannya, warga bisa mendapatkan harga jual gas melon yang sesuai dengan HET sebagaimana yang ditetapkan .
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra, Niaga Heppy Wulansari, pada Sabtu (1/2/2025), dikutip dari Antara.
PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.
Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kata Heppy, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Sementara itu, dalam proses distribusi elpiji subsidi 3 kg, Heppy menyampaikan, para pengecer pada dasarnya bisa juga menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
HET Gas di Toraja Utara
Berdasarkan Perbup Toraja Utara Nomor 20 tahun 2021, pada pasal 2, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kg di pangkalan sebesar Rp 18.500 pertabungnya, ditambah biaya operasional Rp 20/tabung/km.
Dalam pasal 3 ayat (1), dari HET Rp 18.500 tersebut, sudah ada biaya operasionalnya seperti pengantaran agen ke setiap pangkalan sebesar Rp 3.250/tabung, margin atau keuntungan agen sebesar Rp 1.200/tabung, dan keuntungan pangkalan sebesar Rp 2.500/tabung.