Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar, 7 Saksi Diperiksa

Memasuki hari keempat setelah kejadian, jumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah mencapai tujuh orang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana Tim Labfor bawa barang bukti usai olah TKP kedua di lokasi kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, ditemui, Selasa (14/1/2025) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Hingga kini, penyebab kebakaran yang melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, masih dalam penyelidikan.

Memasuki hari keempat setelah kejadian, jumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah mencapai tujuh orang.

"Saat ini kami telah memeriksa tujuh saksi, terdiri dari lima staf, satu petugas keamanan, dan satu warga yang menyaksikan kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Selasa (14/1/2025).

 


Fokus pada Olah TKP

Penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada lokasi kebakaran sebagai bagian utama penyelidikan.

Jumlah saksi yang diperiksa juga kemungkinan akan bertambah, termasuk pejabat Dinas Pendidikan jika dianggap relevan untuk dimintai keterangan.

"Kami belum memeriksa pejabat Disdik. Saat ini kami masih fokus pada olah TKP bersama tim laboratorium forensik (labfor)," jelas Devi.

Saat ditanya mengenai barang bukti, Devi menyebut belum ada dokumen atau ponsel staf yang berhasil diamankan karena hampir semua barang habis terbakar.

 

Baca juga: Update Kantor Dinas Pendidikan Makassar Terbakar, Sudah Lima Pegawai Diperiksa

 

Labfor Ambil Sampel dan Periksa Kasubag Keuangan

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) kembali melakukan olah TKP pada Selasa (14/1/2025) sore.

Dalam kegiatan tersebut, tim membawa beberapa sampel dari lokasi kebakaran yang dibungkus dalam tas kertas cokelat.

Olah TKP kedua ini berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WITA dan dipimpin oleh Kasubdit Fisika Digital Forensik Bidlabfor Sulsel, AKBP Wiji Purnomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved