Kamis, 21 Mei 2026

Megawati Telepon Prabowo, KPK Tak Berani Tahan Hasto Kristiyanto

Dasco mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan institusi penegak hukum itu sendiri. 

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Megawati Telepon Prabowo, KPK Tak Berani Tahan Hasto Kristiyanto
kompas.com
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri 

TRIBUNTORAJA.COM - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang dilakukan kader PDIP, Harun Masiku kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.

Hasto diperiksa di gedung KPK, Senin (13/1/25).

Namun, KPK tidak menahan Hasto usai pemeriksaan.

KPK tidak menahan Hasto, kabarnya, karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto. 

Kabar tersebut langsung dibantah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengaku banyak pihak yang menanayakan dirinya mengenai isu tersebut. 

Ditegaskan Dasco, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).  

Dasco mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan institusi penegak hukum itu sendiri. 

Atau dengan kata lain, tidak ada kaitan dengan Prabowo ataupun Partai Gerindra.

"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses proses yang terjadi di sana," ucapnya. 

"Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," pungkas Dasco.

Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Dia menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB. 

Mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam, wajah Hasto nampak semringah, beberapa kali dia melempar senyum.

Hasto bahkan sempat dipeluk oleh salah seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved