Dua Polisi Enrekang Dipecat karena Kasus Narkoba, Tujuh Diperiksa Propam

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengajukan sanksi berat, termasuk PTDH, kepada anggota yang mengulangi pelanggaran.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya, saat memberikan laporan data kasus personelnya kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan. 

"Hampir seperenam dari anggota kami pernah terkena demosi. Itu menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap personel," jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengajukan sanksi berat, termasuk PTDH, kepada anggota yang mengulangi pelanggaran.

"Kami akan bertindak tegas. Jika ada anggota yang kembali melakukan pelanggaran setelah dijatuhi hukuman, kami pasti mengusulkan PTDH," tegasnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "2 Polisi Polres Enrekang Dipecat Gegara Narkoba"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved