Dua Polisi Enrekang Dipecat karena Kasus Narkoba, Tujuh Diperiksa Propam
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengajukan sanksi berat, termasuk PTDH, kepada anggota yang mengulangi pelanggaran.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya, saat memberikan laporan data kasus personelnya kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
"Hampir seperenam dari anggota kami pernah terkena demosi. Itu menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap personel," jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengajukan sanksi berat, termasuk PTDH, kepada anggota yang mengulangi pelanggaran.
"Kami akan bertindak tegas. Jika ada anggota yang kembali melakukan pelanggaran setelah dijatuhi hukuman, kami pasti mengusulkan PTDH," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "2 Polisi Polres Enrekang Dipecat Gegara Narkoba"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Di Hadapan Ayahnya yang Polisi, Siswa SMAN 1 Sinjai Pukuli Gurunya di Ruang BK |
![]() |
---|
Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo |
![]() |
---|
Guru Madrasah dari Enrekang Menang Hadiah Umroh di Maulid Nabi Masjid Raya Makale Tana Toraja |
![]() |
---|
Viral Intel TNI Ditangkap Polisi Saat Demo, Dudung Abdurachman dan TNI Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol, Bripka Rohmat Disanksi Demosi 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.