Berlaku Januari-Februari 2025, Begini Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

masyarakat tidak perlu mendaftar karena diskon didapat ketika masyarakat melakukan transaksi

Editor: Imam Wahyudi
PLN
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, mengatakan pemberian promo PLN telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Promo berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar dan pelanggan pascabayar ini, berlaku untuk kategori pelanggan rumah tangga.

Pelanggan PLN yang bisa mendapatkan diskon listrik 2025, yakni:

- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang

- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta orang

- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta orang

- Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta orang.

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (1/1/2025), Jisman menjelaskan, listrik diskon 50 persen dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendaftar karena diskon didapat ketika masyarakat melakukan transaksi, baik pascabayar maupun prabayar.

Untuk mekanismenya, diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah atau 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

Sebagai contoh, jika biasanya membeli token listrik Rp 500.000 dapatnya 345 kWH kini bisa mendapat 659,3 kWH.

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

1. Cara Beli untuk Pelanggan Prabayar

Bagi pelanggan prabayar, diskon listrik akan diberikan secara langsung ketika melakukan pembelian di minimarket, agen, bank, e-commerce, hingga PLN Mobile.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved